Sumut Segera Punya Kabupaten Baru
Rabu, 07 Januari 2009 – 17:55 WIB
Dia menjanjikan, peresmian dan pelantikan Pjs dilakukan sebelum 21 Januari 2009. Alasannya, sesuai ketentuan di Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan UU No.23 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhan Batu Utara, peresmian dilakukan paling lambat 6 bulan sejak UU itu disahkan yakni pada 21 Juli 2008.
Dikatakan Saut, begitu menerima usulan nama-nama calon Pjs, Depdagri langsung mengkaji dan mempertimbangkan kualifikasi yang dimiliki setiap calon, serta memperbandingkannya dengan syarat dan kriteria yang diatur di pasal 132 PP No.6 Tahun 2005. Antara lain, yang bersangkutan menduduki jabatan struktural eselon II dan pangkat/golongannya minimal IV B.