Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sunan Kalijaga Bantah Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Begini Penjelasannya..

Selasa, 23 Maret 2021 – 04:10 WIB
Sunan Kalijaga Bantah Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Begini Penjelasannya.. - JPNN.COM
Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa kliennya tidak ditangkap ataupun dipanggil oleh polisi atas kasus prostitusi online. Foto: Firda Junita/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya tidak ditangkap ataupun dipanggil oleh polisi atas kasus prostitusi online.

Menurut Sunan, Alona mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui dua tersangka yang ditangkap polisi di hotel miliknya tersebut.

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan tempat prostitusi online.

"Menurut keterangan dari pihak keluarga CCA datang ke Polda untuk mendampingi para tersangka," ujar Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Oleh karena itu, Senin siang Sunan bersama tim hukumnya menjenguk Chynthiara Alona di Polda Metro Jaya.

Hanya saja mereka belum sempat membahas kasus tersebut. Sunan beralasan, timnya lebih mengutamakan kondisi kesehatan Alona saat ini.

"Tadi kami tidak bicara keterlibatan atau proses hukumnya seperti apa," ucap Sunan.

Meskipun begitu, pihaknya akan mendampingi Alona jika ada pemeriksaan lanjutan.

"Kami selaku tim kuasa hukum untuk lebih proaktif mendampingi," kata Sunan Kalijaga.

Sebelumnya, hotel milik Cynthiara Alona di Kreyo, Tangerang Selatan, digerebek polisi pada Selasa (16/3). Beberapa pelanggan dan 15 anak di bawah umur turut diamankan.

Buntutnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel. Pasalnya, Cynthiara mengetahui soal praktik prostitusi online itu di penginapannya tersebut. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya tidak ditangkap ataupun dipanggil oleh polisi atas kasus prostitusi online.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News