Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
jpnn.com, BANDA ACEH - Penyidik Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar yang diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi dua anak mereka yang disuruh jadi pengemis.
Miris, uang yang didapat si anak dari pengemis justru digunakan pasutri itu untuk beli narkoba.
"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2).
Kedua tersangka ialah suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun. Mereka berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Satya, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah, di wilayah Kota Banda Aceh.
"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," tuturnya.
Satya juga mengungkap bahwa uang hasil mengemis dua anak tersebut digunakan kedua orang tua mereka yang menikah secara siri untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," ucapnya.