Sungguh Terlalu! Ada yang Bikin Ancaman Menakutkan Seperti Ini Buat Panti Asuhan
jpnn.com, PADANG - Kepolisian Sektor Padang Utara, Padang, Sumatera Barat meringkus dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan ke kantor Polsek Padang Utara adalah A (39) dan AM (47). Satu terduga lagi masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," katanya.
Imran mengatakan keduanya diduga melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah.
Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari keterangan ketua panti asuhan, diduga telah terjadi pemalakan pada Ramadan lalu. Modusnya adalah dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak delapan botol.