Sunik dan Suryadi Sudah Ditangkap, Lihat Tampang Keduanya
Senin, 08 Maret 2021 – 22:56 WIB
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal undang-undang darurat nomor 12/1951 ayat 1 tentang memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api beserta amunisi tanpa izin,” jelasnya.
Sementara di hadapan petugas, Sunik mengaku pernah melakukan satu kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat dan satu kali di Kecamatan Babat Kabupaten Pali.
Baca Juga: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
“Iya pak, saya sudah dua kali mencuri sepeda motor di Lahat dan Pali,” tukasnya. (chy/sumeks)