Sunny: Saya hanya Membantu Disuruh Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak 2012.
Kala itu Ahok masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku diminta Ahok secara lisan tanpa menggunakan surat keputusan (SK).
"Sejak Oktober 2012. Itu tidak ada SK. Hanya membantu, disuruh gubernur (Ahok)," kata Sunny saat bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7).
Dia mengatakan, saat itu gubernur dan wagub DKI Jakarta tidak boleh mengangkat staf ahli. Menurut Sunny, deputi gubernur lah yang menjadi staf ahli kala itu. Sunny juga menegaskan, selama menjadi staf tidak digani Ahok. Ia mengklaim tidak mau merepotkan Ahok.
"Saya tidak digaji dari Pak Gubernur. Kalau staf lain (ada 15 orang) digaji dari operasional gubernur," katanya.
Hakim Ketua Sumpeno menanyakan alasan Sunny yang mau bekerja tanpa digaji. Sunny menjawab gajinya tidak seberapa. Dia menjelaskan gaji staf gubernur perbulan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
"Gajinya mungkin tidak seberapa dibanding dengan tempat kerja profesional. Jadi tidak apa-apa, jangan sampai merepotkan Pak Gubernur," kata Sunny.
Ia mengatakan, sudah mendapatkan gaji ditempatnya Rajawali Corporate di mana Sunny menjabat sebagai general manager.