Suparji Ahmad: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki rekam jejak yang tegas dalam pengusutan kasus tindak pidana korupsi.
“Saya yakin, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan ragu menyelidiki menetapkan seseorang sebagai tersangka, hingga menjadi terdakwa dengan catatan ada bukti dan unsur pidananya. Ini termasuk kasus BTS,” kata Suparji saat menjadi narasumber saat rilis survei Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut Suparji, penuntasan kasus BTS akan mampu membangun dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Suparji optimistis Kejaksaan akan terus mengusut kasus tersebut termasuk menetapkan pihak-pihak yang dianggap terlibat menjadi pesakitan.
“Saya yakin betul, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan itu (mengusut tuntas kasus BTS, red). Kejaksaan tidak akan ragu,” tegas Suparji.
Dalam temuan Indikator, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik.
Jika lembaga penegak hukum lain mengalami penurunan, hanya Kejaksaan yang meningkat.