Supir Angkot Jangan Tergesa Naikkan Tarif !
Sabtu, 29 Juni 2013 – 07:30 WIB
Kabag Hukum Pemko Medan Soritua Harahap juga mengakui bahwa pengajuan penyusunan Perwal kenaikan tarif itu belum masuk ke mejanya. Dia berjanji akan secepatnya melakukan proses bila pengajuan itu sudah masuk.
"Sekarang kita menunggu pengajuan dari Dishub. Kalau sudah masuk, langsung kita estimasi sehingga secepatnya bisa langsung ditantangani Wali Kota. Sekarang tergantung Dishub Medan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe meminta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif angkot itu. Pihak supir sudah tidak tahan lagi dengan banyaknya pengeluaran setiap hari akibat kenaikan BBM dan sparepart.