Surabaya Masih Perlu PSBB, Doni Monardo Diharapkan Segera Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo diharapkan bertindak untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu caranya, dengan kembali mengusulkan PSBB di wilayah tersebut.
Pakar kesehatan dari Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengatakan, PSBB memang harus diberlakukan lagi di Surabaya. Langkah tersebut perlu diambil secepatnya.
"Sebenarnya komandan semuanya di Ketua Gugus Tugas. Menteri atau kementerian semua koordinasi disitu, saya tidak setuju kalau kementerian jalan sendiri. Ini jalan ke kiri, ini jalan ke kanan, tidak boleh. Kan Presiden sudah menunjuk ketua gugus tugas, nah ketua gugus tugas inilah yang pegang komando," kata pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, Senin (22/6).
Menurut dia, pelonggaran pergerakan masyarakat di saat yang tidak tepat merupakan salah satu penyebab jumlah kasus COVID-19 di Surabaya masih tinggi. Apalagi, kata dia, Kota Surabaya juga menganggap PSBB sudah selesai.
Maka dari itu, Ari menilai perlu diterapkan lagi PSBB di Kota Surabaya karena kondisinya masih memprihatinkan. Tentu, sekarang harus ada keputusan yang tegas untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa masyarakat, termasuk petugas kesehatan.
"Sekarang dengan kondisi seperti ini, apalagi dokter banyak yang kena dan meninggal. Menurut saya, balik lagi PSBB Surabaya," tegas dia.
Untuk diketahui, sebagai ketua Gugus Tugas COVID-19, Doni punya kewenangan untuk mengusulkan diterapkannya PSBB. Hal itu tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Bunyi Pasal 5 PMK 9/2020 menyebutkan bahwa selain diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 dapat mengusulkan kepada Menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu berdasarkan pada kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: