Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?
jpnn.com - JAKARTA - Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sinyal bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi daerah segera dibuka.
Sinyal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.
Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut ditujukan langsung kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Isinya adalah penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.
Dalam suratnya Nunuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022
Dalam surat tersebut tertera jadwal pembukaan seleksi PPPK guru yang prosesnya dimulai 25 Oktober 2022.
Adapun jadwalnya sebagai berikut: