Surat FIFA Coreng Muka PSSI
KPSI Ubah Kongres Tahunan jadi Pra KongresKamis, 19 Januari 2012 – 06:15 WIB
’’Dalam pasal 23 Statuta PSSI tentang delegasi dan suara jelas, daftar peserta Kongres Tahunan PSSI itu tertulis 18 klub yang berlaga di Liga Super, bukan Liga Prima Indonesia yang selama ini dinyatakan legal oleh pengurus PSSI saat ini,’’ katanya.
Selain Liga Super juga disebutkan dalam pasal 23 Statuta PSSI tersebut adalah klub-klub di Divisi Utama, Divisi I, Divisi II, Divisi III dan asosiasi yang menjadi anggota sah PSSI.
Mengenai sikap FIFA soal permintaan KLB PSSI, Lalu Mara mengatakan sikap FIFA itu sudah benar. Mengingat KLB harus dibahas dan diputuskan menjadi agenda pada Kongres PSSI. ’’Dalam Statuta PSSI tak satupun pasal menyebutkan KLB harus meminta izin apalagi persetujuan pemerintah. Keputusan KLB itu wewenang anggota PSSI, seperti tertera di pasal 31 ayat 2 Statuta,’’ katanya.