Surat MK Diterima KPU Usai Pleno
Selasa, 14 Juni 2011 – 13:31 WIB
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum memberikan klarifikasi terkait masalah Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih, Selasa (14/6), di hadapan Komisi II DPR RI, di Jakarta. Selain KPU, Komisi II juga memanggil Badan Pengawas Pemilu untuk dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut. Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary KPU membeberkan penetapan calon terpilih anggota DPR mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I yakni, Surat KPU nomor 1351 /KPU/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009 kepada Ketua MK. "Yang intinya meminta penjelasan mengenai implementasi putusan MK no 84/PHPU/VII/2009," kata Abdul Hafiz.
Kemudian, lanjut dia, Surat MK nomor : 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009, yang intinya menjelaskan bahwa putusan MK nomor : 84/PHPU-VII/2009 yang menyangkut perolehan suara Partai Hanura di dapil Sulsel I untuk kabupaten Gowa 13.012 suara, Kabupaten Takalar 5.443 suara, dan Kabupaten Jeneponto 4.206 suara merupakan penambahan suara Partai Hanura. Ia melanjutkan, perlu dipahami surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009 tersebut dalam bentuk faximile yang oleh ketua KPU didisposisi kepada Biro Tekhnis dan Hubmas serta biro Hukum pada 18 Agustus 2009.
"Untuk menyikapi pelaksanaan putusan MK nomor 84/PHPU-VII/2009, berdasarkan surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009, KPU melakukan pembahasan dan mutuskan dalam rapat pleno 21 Agustus 2009," kata Hafidz.
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum memberikan klarifikasi terkait masalah Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih, Selasa (14/6), di hadapan Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB - Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB - All Sport
PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
Senin, 20 Mei 2024 – 03:10 WIB - Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Olahraga
Jadwal Perebutan Peringkat Ketiga Championship Series Liga 1: Borneo FC Vs Bali United
Senin, 20 Mei 2024 – 00:23 WIB - Mobil
Hyundai Mulai Lakukan Uji Coba SUV Listrik 7 Penumpang, Meluncur Tahun Ini?
Senin, 20 Mei 2024 – 00:10 WIB