Surat Panggilan untuk Bos Toyota Astra Belum Dikirim KPK
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:58 WIB
Seperti diketahui hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat tersebut.
Namun Johnny saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Sehingga dia tidak bisa hadir ke KPK. "Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Tidak ada surat panggilan apapun kepada saya," ujar Johnny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (20/7).
Bahkan Jonnny mengaku tidak mengetahui masalah kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari tersebut. "Secara pribadi, saya tidak mengetahui soal Kubangsari," tambah Johnny.(fat/jpnn)