Surat Pembebasan Imunisasi Dari Dokter Kini Dilarang di Victoria
Surat keterangan dari dokter yang mengizinkan anak tidak diimunisasi kini tidak akan diterima lagi oleh pusat pengasuhan anak dan sekolah taman kanak-kanak di negara bagian Victoria, Australia, seiring dengan upaya pemerintah setempat untuk semakin mengetatkan aturan 'Tidak Diimunisasi, Tidak Boleh Bermain'.
Perubahan ini artinya pernyataan riwayat imunisasi dari Badan Imunisasi Australia akan menjadi satu-satunya dokumen yang diterima sebagai bukti alasan medis mengapa seorang anak tak diimunisasi.
Menteri Urusan Keluarga dan Anak Victoria, Jenny Mikakos, mengatakan, di bawah aturan yang diajukan ke Parlemen pada hari Rabu (15/11/2017) ini, dokumen medis lainnya akan ditolak.
"Intinya, ini adalah respon atas sekelompok kecil dokter nekat yang membuat kesehatan dan keselamatan masyarakat berada dalam risiko, yang menyediakan surat keterangan bagi orang tua dengan pengecualian tanpa sebab, yang mengklaim bahwa ada alasan medis mengapa seorang anak tak diimunisasi."
"Kami akan memastikan bahwa sekarang hanya ada satu dokumen yang akan diterima."
Aturan 'Tak Diimunisasi, Tak Boleh Bermain' di Victoria melarang anak-anak yang tak divaksin untuk masuk ke tempat pengasuhan anak dan taman kanak-kanak.
Pada bulan Agustus, dokter di Melbourne, John Piesse, sepakat terhadap penangguhan izin prakteknya karena menerbitkan surat keterangan pengecualian vaksin untuk sejumlah anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB