Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken

Jumat, 01 Juni 2012 – 16:44 WIB
Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken - JPNN.COM
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI Miranda S Gultom.

Meski hingga pukul 14.25 WIB pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior BI itu masih berlangsung, namun surat penahanan Miranda sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.

Hal itu diketahui setelah wartawan menanyakan soal penahanan Miranda kepada salah satu pimpinan KPK , Busyro Muqoddas via BlackBerry Messanger (BBM). "Ditahan di KPK," jawab Busyro. Ditanya lagi soal surat penahanan sudah diteken? "Sudah di ttd (tandatangan)," balas Busyro lagi.

Sebagaimana diketahui, Miranda Swarai Gultom, tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK), Jumat (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News