Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI Miranda S Gultom. Meski hingga pukul 14.25 WIB pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior BI itu masih berlangsung, namun surat penahanan Miranda sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Hal itu diketahui setelah wartawan menanyakan soal penahanan Miranda kepada salah satu pimpinan KPK , Busyro Muqoddas via BlackBerry Messanger (BBM). "Ditahan di KPK," jawab Busyro. Ditanya lagi soal surat penahanan sudah diteken? "Sudah di ttd (tandatangan)," balas Busyro lagi.
Sebagaimana diketahui, Miranda Swarai Gultom, tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK), Jumat (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Nasional
Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:50 WIB - Humaniora
Pelantikan Presiden, KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas di Stasiun
Minggu, 20 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Nasional
Guru Besar Hukum: ST Burhanuddin Memenuhi Harapan Publik, Layak Masuk Kabinet Prabowo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB - Nasional
Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 01:50 WIB - Olahraga
Arkhan Kaka Bawa Persis Solo Menang atas Borneo FC
Minggu, 20 Oktober 2024 – 02:43 WIB - Nasional
Guru Besar Hukum: ST Burhanuddin Memenuhi Harapan Publik, Layak Masuk Kabinet Prabowo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:52 WIB