Surat Suara Sudah Tercoblos? KPU Bilang Begini
Rabu, 17 April 2019 – 14:21 WIB
"Dengan demikian, potensi manipulasi/kecurangan dengan modus surat suara telah dicoblos sebagai sarana administratif pemilih menyalurkan kedaulatannya tetap terjaga," ucapnya.
Viryan juga mengatakan, jika terjadi kasus ada surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, maka pengawas pemilu dan KPU mendalaminya untuk mendapat kepastian kasus yang diduga terjadi.(gir/jpnn)