Surat Terbuka untuk Jokowi tentang PPPK Jalur Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Nasib 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 yang hingga saat ini belum jelas, mengundang protes honorer K2 maupun non-K2.
Pasalnya, dengan belum selesainya pengangkatan PPPK tahap pertama jalur honorer K2 itu, otomatis rekrutmen berikutnya belum bisa digelar.
Mereka khawatir honorer K2 yang belum lulus PNS maupun PPPK nasibnya semakin tidak jelas karena tenggat waktu penyelesaian honorer hanya sampai 2023.
"Mau bagaimana lagi, kami meminta kepada pemerintah. Tolong kami diperhatikan juga, Pak Presiden. Bukan hanya ojek online dan karyawan yang di-PHK. Kami sampai saat ini masih bekerja tetapi banyak teman kami yang lulus PPPK tidak digaji lagi," kata Ketum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Kabupatem Garut Cecep Kurniadi kepada JPNN, Minggu (19/4).
Cecep pun mengungkapkan kegundahan hatinya dalam surat untuk Presiden Joko Widodo. Dia berharap presiden membaca surat terbuka tersebut agar ada perhatian pemerintah.
Berikut surat khusus untuk Presiden Jokowi yang ditulis Cecep mewakili suara hati honorer K2, baik yang sudah lulus PPPK maupun belum.
Assalamu'alaikum wr wb
Di situasi wabah corona yang sangat mengkhawatirkan, kami sebagai rakyat Indonesia tidak hanya pelatihan dan pendidikan kerja yang kami butuhkan.