Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Survei Indikator Catat Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Kini 76,4 Persen

Senin, 06 November 2023 – 19:14 WIB
Survei Indikator Catat Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Kini 76,4 Persen - JPNN.COM
Pembenahan di internal Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan publik. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembenahan di internal Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan publik.

Peneliti Utama Indikator Prof. Burhanuddin Muhtadi, Ph.D mengatakan dari hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kini berada di angka 76,4 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Prof. Burhanuddin saat rilis survei nasional Indikator bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Masalah-Masalah Sosial Kemasyarakatan’, Senin (6/11).

Menurut Prof. Burhanuddin, Polri kini berada di posisi keempat terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Di posisi pertama masih ditempati TNI, menyusul presiden, Mahkamah Agung, lalu Polri.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus membaik, kini angkanya mencapai 76,4 persen,” kata Prof Burhanuddin melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.

Prof Burhanuddin mengatakan dalam temuan Indikator, program kerja yang dilakukan Polri di bawah komando Kapolri Listyo Sigit berhasil menelurkan banyak apresiasi.
Dalam upaya penegakan hukum, misalnya, mayoritas publik menilai apa yang dilakukan Polri sudah sangat baik.

“Angkanya mayoritas, mencapai 70,4 persen yang menilai penegakan hukum secara umum oleh Polri sudah sangat baik,” jelas Prof Burhanuddin.

Pembenahan di internal Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berhasil mempertahankan tingkat kepercayaan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News