Survei KPAI Ungkap Bentuk Kekerasan pada Anak Selama PJJ Akibat Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap data dari hasil surveinya tentang pembelajaran jarah jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, survei itu memperlihatkan anak-anak justru menjadi korban kekerasan selama pelaksanaan PJJ dari rumah.
"Bagi anak yang orang tuanya kehilangan pekerjaan akibat krisis berisiko mengalami kekerasan, karena orang tua mengalami kesulitan ekonomi, kecemasan dan emosi yang tidak stabil. Akibatnya, anak kerap kali menjadi sasaran pelampiasan ketertekanan orang tua," ucap Retno, Minggu (16/7).
Retno menambahkan, para orang tua yang sedang mengalami tekanan psikologis akibat ekonomi keluarga, berpotensi kuat tidak sabar dalam mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah. Akibatnya, anak-anak rentan mengalami kekerasan ketika PJJ.
Lebih lanjut Retno menyitat hasil survei KPAI pada 8-14 Juni 2020 yang melibatkan 25.164 responden orang. Hasil survei itu menunjukkan bahwa anak-anak mengalami kekerasan psikis dan fisik selama pandemi.
Retno memerinci bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang terungkap dari survei itu. Antara lain dicubit (23 persen), dipukul (9 persen), dijewer (9 persen), dijambak (6 persen), ditarik (5 persen), ditendang (4 persen), dikurung (4 persen), ditampar (3 persen), dan diinjak (2 persen).
Adapun bentuk kekerasan psikis terhadap anak selama pandemi di antaranya dimarahi (56 persen), dibandingkan dengan anak lain (34 persen), dibentak (23 persen), dipelototi (13 persen), dihina (5 persen), dan diancam (4 persen).
"Pelakunya keluarga terdekat, seperti ibu, ayah, kakak, adik, saudara lainnya, kakek, nenek hingga asisten rumah tangga. Kekerasannya terjadi hanya saat mendampingi anak PJJ," ucap mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu.(fat/jpnn)