Survei Puskep Unair, Ditentang di Internal, Diragukan Pakar
Pakar Survei Sosial yang juga Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Dr Hamdi Muluk meragukan hitungan Puskep Fisip Unair yang menggunakan Margin of Error 2 persen dengan jumlah sampel hanya 800 responden.
Penentuan responden dan sampel pun dinilai tidak sesuai dengan teori kalkulasi penelitian. Menurutnya, dengan MoE 2 persen, harusnya repondennya yang diambil lebih banyak.
"Agak mencurigakan karena tingkat kepercayaan yang lazim 95 persen, artinya kita mentolerir kesalahan 5 persen. Biasanya kelaziman 95 persen dan 99 persen tingkat kepercayaan. Kalau ingin mengambil 98 atau 99 persen artinya sampelnya harus lebih banyak untuk meminimalkan margin of error," jelas Prof Hamdi seperti yang dilansir JawaPos.com, Kamis (31/5).
Soal angka kepercayaan pun salah satu unsur yang membuat survei Puksep FISIP Unair diragukan. Sebab, tingkat kepercayaan 98 persen adalah angka yang jarang digunakan para akademisi.
"Jadi itu sudah ada hitungannya. Itu patut dicurigai. Tingkat kepercayaan 98 persen itu tidak umum juga, biasanya 95 persen atau 99 persen. Bisa jadi itu agak mencurigakan," imbuhnya.
Hasil survei yang dilakukan 12-19 Mei 2018 di 38 kabupaten/kota seluruh Jatim ini tidak dijamin keabsahannnya. Hamdi juga menilai perlu ada validasi lebih lanjut untuk memastikan metodologi tersebut.
"Itu bukan menjamin. Yang menjamin adalah apakah benar-benar turun ke lapangan. Apakah taat azas yang sudah ditetapkan. Kalau 800 orang sudah ditentukan, primary sampelnya si A, si B di desa ini itu. Datang apa enggak ke situ? Apakah ada spotcheck, ada validasi? Semua metodologi itu memang harus clear. Kalau data aneh layak. Misalnya dibandingkan dengan hasil lain yang kredibel berbeda. Kalau pembandingnya yang abal-abal juga repot," tutur Guru besar Psikologi Politik UI tersebut.
Berdasarkan data Perseppi, Puksep FISIP Unair juga tidak terdaftar sebagai anggota survei. Sehingga, menurutnya, masyarakat harus jeli melihat lembaga survei yang kredibel untuk rujukan data opini publik.