Survei soal 41 Masjid Negara Terindikasi Radikal Bikin Risau
Selasa, 10 Juli 2018 – 14:55 WIB
Kemudian akan mempelajari juga materi ceramahnya bagaimana, sehingga diindikasikan radikal. Dia juga mengatakan sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin pernah mengeluarkan sembilan seruan terkait ceramah di rumah ibadah.
Diantara seruan itu materi ceramah disampaikan dengan kalimat baik, santun, serta sesuai ukuran kepatutan dan kepantasan. Materi ceramat harus bersih dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian. Kemudian materi ceramat tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ikan. Lalu materi ceramah tidak mengandung unsur SARA yang bisa memicu konflik. (wan/jun)