Suryadharma Ali Stop Diperbudak Rokok
Selasa, 23 November 2010 – 05:59 WIB
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, setelah berhenti merokok, dirinya merasakan banyak perbedaan dan lebih segar. "Tidak repot lagi. Duit dibakar-bakar," katanya, lantas tertawa.
Orang yang merokok, lanjut Suryadharma, tak pernah merasa bahwa baju ataupun rambutnya bau asap rokok. Namun, ketika berhenti merokok, hal itu akan dirasakan. Untuk berhenti merokok, mantan wakil direktur salah satu jaringan ritel nasional ternama tersebut menuturkan, kiatnya cukup sederhana. Tinggal berniat tidak merokok. Termasuk sekali isap pun. "Tak ada rumusnya mengurangi 100 persen. Lihat saja sejarah kita merokok. Mulanya sebatang, terus meningkat. Sama saja. Kalau mengurangi, dari dua bungkus menjadi sebungkus. Jadi, meningkat juga," paparnya.
MENTERI Agama Suryadharma Ali bisa menjadi contoh dalam kampanye antirokok. Pria kelahiran Jakarta, 19 September 1956, itu berhasil menghentikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB