Susi Pilih Perkarakan Limbad Ke Meja Hijau
Selasa, 02 Oktober 2012 – 09:35 WIB
JAKARTA -- Susi Indrawati, istri Limbad yang resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) pasti benar-benar galau saat ini. Tentu saja penyebabnya adalah keputusan Limbad untuk nikah siri. Kini kesedihan Susi bertambah karena, Minggu (30/9) malam lalu, memergoki Limbad bersama istri muda dan anak kecil. Besar kemungkinan, anak kecil itu adalah hasil nikah siri Limbad dengan istri muda.
"Saya menemukan suami saya beserta perempuan lain. Di situ ada anak kecil," ungkap Susi Indrawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).
Keputusan Limbad untuk nikah siri itu membulatkan tekad Susi untuk membawa pesulap tersebut ke meja hijau. Apalagi, kata dia, anak-anaknya mendukung upayanya untuk memperkarakan Limbad ke jalur hukum.
JAKARTA -- Susi Indrawati, istri Limbad yang resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) pasti benar-benar galau saat ini. Tentu saja penyebabnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Aurel Hermansyah Jarang Rilis Lagu, Atta Halilintar: Dia Lebih Semangat Dagang
Jumat, 27 Desember 2024 – 14:14 WIB - Film
Libur Akhir Tahun, Ini Daftar Film yang Tayang di RCTI
Jumat, 27 Desember 2024 – 12:02 WIB - Musik
Tiket Pestapora 2025 Dijual Mulai Hari Ini
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:30 WIB - Gosip
Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:38 WIB - Hukum
Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:44 WIB - Humaniora
Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Lawan Madura United, PSS Sleman Diminta Berjuang Mati-matian Demi 3 Poin
Jumat, 27 Desember 2024 – 12:00 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB