Susi Tur Pernah Bertemu Ratu Atut
jpnn.com - JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani pernah bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah di kantor Gubernur Banten. Ia hadir mendampingi calon Bupati Lebak Amir Hamzah.
Hal itu diungkapkan Susi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah.
"Saya ketemu beliau (Atut) saat dampingi Amir. Menghadap beliau 26 September 2013 di kantor beliau," kata Susi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/5).
Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasmin ketika pengajuan gugatan hasil Pilkada Lebak di MK. Dalam pertemuan dengan Atut, Amir melaporkan proses sidang sengketa Pilkada Lebak termasuk keterangan saksi-saksi saat sidang di MK.
Amir memberitahu Atut bahwa yang menangani kasus Lebak adalah Akil Mochtar. Saat itu, Atut menyatakan bahwa Akil sudah seperti saudara.
"Ketika Pak Amir bilang hakimnya Pak Akil, Bu Atut katakan sudah seperti saudara," tandas Susi.
Seperti diketahui, Atut terancam pidana maksimal 15 tahun penjara setelah didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyuapan senilai Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Uang diberikan melalui Susi Tur.
Dalam kasus ini, Atut dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)