Susno Anggap Tuntutan Jaksa Penuh Rekayasa
Senin, 14 Februari 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menuding persidangan terhadap dirinya merupakan hasil rekayasa. Susno pun keberatan dengan tuntutan hukuman tujuh tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena didakwa korupsi. Menurutnya, keterangan di persidangan yang dijadikan dasar pertimbangan oleh JPU untuk mengajukan tuntutan, sarat dengan rekayasa. Mantan Kapolda Jawa Barat yang didakwa korupsi dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat dan menerima suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari itu mencontohkan sejumlah keterangan saksi dan kesimpulan fakta persidangan yang dimuat dalam surat tuntutan, tak bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan. "Itu penuh dengan rekayasa," ujar Susno kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2) petang.
Susno menyebut dasar keberatannya di antaranya karena ada sejumlah saksi yang menarik keterangan, namun tak menjadi pertimbangan. Bahkan yang membuatnya lebih berang lagi, selama persidangan belum terungkap dirinya menerima uang. "Tapi dengan terang-teranganan (jaksa) berani merekayasa," tambah Susno mengomentari surat tuntutan setebal lebih dari 250 halaman itu.
Sebelumnya, JPU Erbagtyo Rohan mengajukan tuntutan ke majelis hakim agar menghukum Susno dengan penjara selama tujuh tahun denda Rp 500 juta dan mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp 8 miliar. Kerugian negara itu merupakan akumulasi hasil korupsi yang dilakukan Susno. selain itu jaksa juga meminta Susno menanggung biaya perkara sebesar Rp 10 ribu.
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menuding persidangan terhadap dirinya merupakan hasil rekayasa. Susno pun keberatan dengan tuntutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:40 WIB - Nasional
Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:36 WIB - Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Kriminal
Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:52 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Olahraga
Petinggi Persib Respons Permohonan Viking Soal Suporter Away
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:00 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB