Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi
Rabu, 12 Mei 2010 – 18:56 WIB
Oleh karena itulah, menurut Ahmad pula, dalam Panja Penegakan Hukum yang dibentuk Komisi III, pihaknya akan mempertanyakan tindakan penyidik yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap Susno. Sebab menurutnya, Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas seharusnya diperlakukan sama.
"Itu kasus awalnya, dua jenderal, Raja Erizman dan Edmon Ilyas. Raja yang betul-betul membuka rekeningnya sehingga membuat uang itu hilang, sampai saat ini belum ditentukan statusnya. Tersangka pun tidak. Termasuk (juga) Kompol Arafat yang tidak ditahan," ucapnya.