Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
Jumat, 24 Mei 2013 – 05:48 WIB
Sebagaimana diberitakan, putusan Mahkamah Agung yang dianggap cacat hukum oleh Susno akhirnya dijalani. Susno menyerahkan diri 2 Mei lalu untuk menjalani hukuman tihga setengah tahun penjara di lapas kelas IIA Cibinong. Selain mendapat vonis penjara, Susno juga wajib membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar, denda Rp 200 juta dan biaya perkara Rp 2.500. (byu)