Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susno Duadji Segera Diadili

Minggu, 25 Juli 2010 – 18:08 WIB
Susno Duadji Segera Diadili - JPNN.COM

JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akan menjalani persidangan perdana dan duduk di kursi terdakwa pada awal Agustus mendatang. Susno akan menjadi terdakwa kasus suap saat menangani PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).

Kepastian segera dididangnya Susno itu menyusul rampungnya berkas penuntutan yang disusun oleh jaksa peneliti. Kuasa hukum Susno, M Assegaf di Mabes Polri Minggu (25/7) sore menyatakan, rencananya jaksa akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kalau tidak pekan depan, mungkin dua minggu lagi (Agustus-red),” ujarnya

kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan gratifikasi kala menangani kasus PT SAL Pekanbaru, Riau pada 2008 lalu. Jenderal bintang tiga itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 dari pengacara Haposan Hutagalung.

JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akan menjalani persidangan perdana dan duduk di kursi terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close