Akibat kedua dakwaan tersebut, Susno yang kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, dituntut selama 7 tahun penjara pada Senin (14/2). Menurut jaksa, Susno terbukti menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan saat menjabat sebagai Kabareskrim. Uang diberikan pada Susno dengan tujuan agar kasus SAL segera diselesaikan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan menolak disebut sebagai pihak yang harus dimintai tanggung jawab terkait akan lepasnya Susno Duadji dari tahanan pada Kamis