Susno Merasa Sengaja Dihancurkan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:35 WIB
Selain itu, Assegaf mengatakan, seharusnya Susno diadili terakhir, karena dia adalah peniup peluit atau whistle blower untuk kasus-kasus lain yang terkait, misalnya kasus Gayus, Sjahril Djohan, dan Haposan.
"Mereka-mereka yang dilaporkan Susno harus dibuktikan dulu dong di persidangan. Apabila laporan Susno terbukti benar di persidangan, Susno akan dianggap pahlawan, bukan malah diseret jadi tersangka dan ditahan,” kata dia.
Assegaf menyesalkan permohonan perlindungan saksi untuk kliennya tidak digubris oleh Mabes Polri. Dia berharap Kapolri yang baru bisa lebih bijak. "Mudah-mudahan eranya berubah," ujarnya.(rnl/jpnn)