Susno Siap Hadapi Wakapolri
Rabu, 17 Maret 2010 – 15:58 WIB
Karenaya, tambah Ito, pihaknya akan menagani kasus ini dengan serius. ''Kalau memang ada tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata terhadap siapapun juga baik pihak luar maupun pihak dalam. Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Baik oleh internal polri maupun dari bareskrim sendiri,'' tegasnya.
Sebelumnya, Susno mempersoalkan laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak senilai Rp 25 miliar. Laporan ini diterima Bareskrim sekitar April 2009, saat Susno menjabat kabareskrim. Saat itu, Susno menduga adanya penggelapan pajak yang dilakukan G Tampubolon, pegawai pajak selaku terlapor.