Susu Berbakteri Segera Diumumkan
Sabtu, 18 Juni 2011 – 05:50 WIB
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas Djoko Santoso menegaskan, IPB tidak mempunyai kewenangan mengumumkan merek susu apa yang tercemar bakteri. "IPB hanya mempunyai kode-kode. Mengenai angka dan mereknya, itu kewenangan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPOM Kustantinah juga mengatakan bahwa penelitian BPOM sudah selesai. Namun, dia menegaskan pengumuman baru dilakukan setelah analisis oleh tiga lembaga terkait selesai.
"Ini (penelitian, Red) dilakukan bertiga. BPOM, IPB, dan Kemenkes. Nanti kami analisis dulu baru diumumkan bersamaan setelah itu," jelas Kustantinah.