Sutan: KPK Kena Batunya, Emang Dipikir Enak jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana tetap merasa tidak bersalah atas tuduhan menerima suap dan gratifikasi yang dialamatkan kepada dirinya. Politikus Partai Demokrat itu bersikeras tuduhan-tuduhan tersebut merupakan hasil rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini rekayasa semua, dikontruksikan jika saya bersalah. Buktinya saksi-saksi yang dihadirkan justru meringankan saya. Sampai ada yang cabut BAP," kata Sutan kepada wartawan jelang sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/8).
Sutan menyebut dua pimpinan KPK jilid III, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai orang yang paling bertanggungjawab. Menurut politikus Partai Demokrat itu, keduanya diperintah pihak ketiga untuk membuat dirinya jadi pesakitan seperti sekarang.
Sayang Sutan tidak mau mengungkapkan siapa pihak ketiga yang dimaksud itu. Tapi yang jelas dia senang karena Abraham dan Bambang kini mengalami nasib yang sama dengan dirinya.
"Kalian tahu sendiri lah siapa itu. Tapi sekarang kalian bisa lihat KPK kena batunya, itu AS dan BW jadi tersangka, emang dipikir enak jadi tersangka. Ingat doa orang terzalimi pasti dikabulkan Allah," ujar pria berjuluk Si Ngeri-Ngeri Sedap itu.
Seperti diketahui, jaksa KPK menuntut Sutan dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa juga minta pria berjuluk si ngeri-ngeri sedap itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Sutan dinilai terbukti menerima suap senilai USD 140 ribu dari Waryono Karno untuk mempengaruhi hasil rapat pembahasan APBN 2013 di Komisi VII DPR. Politikus asal Sumatera Utara itu juga dituduh berkali-kali menerima gratifikasi dalam bentuk uang dan barang. (dil/jpnn)