Sutiyoso Temui Prabowo
Galang Kekuatan Uji Materi UU PilpresMinggu, 02 November 2008 – 15:54 WIB
Mantan Pangdam Jaya itu menambahkan, UU Pilpres memang mempersempit munculnya lebih banyak capres. Dengan UU Pilpres sekarang, lanjutnya, paling banyak hanya muncul empat pasangan capres/cawapres.
Menurutnya meski UUD 1945 menegaskan capres diusung parpol peserta Pemilu, hal itu bukan berarti parpol dibatasi dalam memunculkan capresnya. Dengan logika demikian, katanya, setiap parpol berhak mengusung capres sendiri. Karenanya, mantan petinggi TNI kelahiran Semarang itu semakin mantab dengan tekadnya mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK.