Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah Lagi

Rabu, 12 Agustus 2009 – 06:05 WIB
Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah Lagi - JPNN.COM
Foto : AFP
Untuk memastikan revisi vonis itu disampaikan, Maung Oo menyempatkan diri hadir dalam pembacaan putusan tersebut. Kehadirannya dalam persidangan yang paling menyedot perhatian internasional itu sempat membuat kaget hadirin. Juga beberapa pengawas internasional dan wartawan asing, yang menurut Associated Press, baru diizinkan masuk ke ruang siang pada menit-menit terakhir. Dalam kesempatan itu, Maung Oo menyatakan bahwa larangan terhadap Suu Kyi tetap sama seperti sebelumnya.

"Masa hukumannya bisa berkurang, apabila dia menunjukkan itikad yang baik selama menjalani masa tahanan," papar Maung Oo. Selain Suu Kyi, revisi vonis juga diterima dua ajudan perempuan yang selama ini setia mendampingi putri mendiang Jenderal Aung San tersebut di rumah sekaligus penjaranya. Khin Win dan Win Ma Ma yang dianggap terlibat dalam insiden penyusupan pada 3 Mei lalu itu juga diganjar hukuman 18 bulan penjara.

Sementara itu, hukuman yang dijatuhkan kepada John Yettaw jauh lebih berat dibandingkan Suu Kyi dan dua ajudan perempuannya. Warga Amerika Serikat (AS) yang kedapatan menyusup ke rumah Suu Kyi dengan merenangi Danau Inya itu dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan. Di antaranya, pelanggaran imigrasi dan juga berenang di kawasan yang tidak seharusnya direnangi. Yettaw yang semula diramalkan absen dari sidang, karena sejak pekan lalu dirawat di rumah sakit, tiba di Insein beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Vonis tahanan rumah yang dijatuhkan menjelang berakhirnya masa hukuman Suu Kyi itu jelas mengundang reaksi keras masyarakat internasional. Uni Eropa (UE) mengecam keras junta militer yang berkuasa di Negeri Asia Tenggara tersebut. Mereka yakin, junta Myanmar sengaja memperpanjang masa tahanan Suu Kyi untuk menyingkirkannya dari pemilu yang diagendakan tahun depan. Bahkan, organisasi terbesar di benua Eropa itu juga mengusulkan supaya rezim Than Shwe dijatuhi sanksi keras.

   

YANGON - Setelah tertunda tujuh hari, akhirnya vonis Aung San Suu Kyi dibacakan kemarin (11/8). Ikon demokrasi Myanmar yang sudah menghabiskan hampir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close