Swasta Akan Kelola 210 Bandara Pemerintah
Senin, 06 Mei 2013 – 08:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan sisi darat 210 bandara milik pemerintah (Unit Pelaksana Teknis/UPT) kepada pihak swasta. Sebagai payung hukum, saat ini sedang dipersiapkan surat Keputusan Menteri (KM) yang memperbolehkan swasta mengelola bandara-bandara kecil milik pemerintah. Kepala Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Isfrafulhayat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan Keputusan Menteri (KM) yang akan menawarkan sisi darat bandara milik pemerintah untuk dikelola swasta. Sementara sisi udara meliputi landasan dan navigasi tetap dikelola pemerintah."Kita akan tawarkan sisi darat untuk dikelola swasta," ujarnya.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah strategis yang akan menguntungkan. Pasalnya, sisi darat bandara akan dikomersialkan dan dikelola dengan baik oleh swasta. Sementara pemerintah akan mendapatkan uang sewa konsesi dari swasta."Disisi lain biaya perawatan yang biasanya dikeluarkan pemerintah bisa dialokasikan untuk keperluan lain," tambahnya.
Isfra menerangkan, pada dasarnya swasta sudah diperbolehkan untuk menjadi pengelola bandara. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Penerbangan nomor 1 tahun 2009. Dengan demikian tidak ada masalah swasta mengelola sisi darat bandara,"Dulu hanya pemerintah yang boleh, mulai 2009 swasta dan Pemda juga boleh," sebutnya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menyerahkan pengelolaan sisi darat 210 bandara milik pemerintah (Unit Pelaksana Teknis/UPT) kepada pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:42 WIB - Industri
Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:23 WIB - Bisnis
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:49 WIB - Bisnis
Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB