Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji
Rabu, 16 Mei 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia. Alasannya, penyelenggaraan haji tersebut menyangkut kepentingan publik. “Kalau segala masalah pengelolaan yang menyangkut kepentingan publik, maka pemerintah wajib untuk masuk di dalamnya,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu (16/5).
Pernyataannya tersebut terkait adanya usulan bahwa pemerintah sebaiknya hanya menangani masalah regulasi. Sedangkan untuk penyelenggaraannya sendiri, diusulkan ditangani oleh badan khusus atau pihak swasta.
“Usulan ini sudah sering diungkapkan berbagai pihak. Akan tetapi, pemerintah tidak akan lepas tanggung jawab apalagi menyangkut kepentinga publik,” jelasnya.