Syahrial Oesman Jalani Sidang Perdana
Senin, 03 Agustus 2009 – 11:43 WIB
Pemberian itu selanjutnya dibagi-bagikan kepada anggota “tim gegana” lainnya, yaitu Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa. “Tujuannya supaya anggota Komisi IV itu memproses dan mempercepat rekomendasi persetujuan atas usulan pelepasan kawasan hutan lindung pantai air telang, Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, seluas 600 hektare, dengan imbalan sejumlah uang,” cetusnya.
Menurut Penuntut Umum KPK, Syahrial sewaktu jadi Gubernur Sumsel periode 2003-2008, dengan alasan menunjang perekonomian Sumsel pada akhir 2005 memproses pengalihan fungsi hutan lindung pantai air telang, TAA. “Tindaklanjut proses itu ialah pertemuan di Departemen Kehutanan. Namun, izin belum dikeluarkan Dephut karena rekomendasi dari Komisi IV DPR belum diberikan,” pungkasnya.(gus/esy/JPNN)