Syahrial Oesman Masuk Daftar Cekal Imigrasi
Menyusul Penatapan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Suap Alih Fungsi HutanKamis, 19 Maret 2009 – 21:16 WIB
Menurutnya, Syahrial Oesman yang menjadi tersangka kasus suap alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api-api itu masuk daftar cekal melalui surat bernomor F4.IL.01.02.-3.20129. “Berlaku efektif hingga 17 Maret 2010,” sambung Muchdor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Riyanto menyatakan pada 12 Maret silam bahwa pihaknya telah menjadikan Syahrial Oesman sebagai sebagai tersangka kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api. Menurut Bibit, Syahrial dianggap turut mengetahui dan menyetujui pemberian uang kepada beberapa anggota DPR RI senilai Rp 5 miliar.