Syahrini Posting Satu Produk di Instagram, Segini Bayarannya
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Senin (9/10).
Dia diperiksa selama empat jam dalam kasus dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang dilakukan First Travel.
Setelah selesai diperiksa, Syahrini keluar dari kantor Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea dan adiknya, Aisyahrani. Beberapa hal mereka sampaikan kepada awak media yang telah menunggu.
Salah satu yang disampaikan adalah Syahrini bukan merupakan ikon First Travel.
"Kenapa bukan ikon, karena dia tidak terima honor dalam bentuk apa pun," kata Hotman.
Menurut Hotman, jika Syahrini menjadi ikon First Travel, maka pelantun lagu Sesuatu itu seharusnya mendapat bayaran dari biro perjalanan tersebut.
Malahan, Syahrini membayar sekitar Rp 200 juta pada saat umrah bersama keluarga.
"Biasanya kalau ikon itu sekali posting Rp 100 juta, sama honor ikon itu Rp 1 miliar. Ini Syahrini tidak menerima uang sepeser pun," ucap Hotman.