Syahrini & Vicky Shu Ikut Disidang dalam Kasus First Travel
jpnn.com, DEPOK - Penyanyi Syahrini dan Vicky Shu dipastikan akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang penggelapan dana jemaah umrah First Travel.
Keduanya akan dimintai keterangan terkait perjalanan umrah mereka yang menggunakan jasa biro perjalanan milik pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Hal itu diungkap Ketua Tim Jaksa Penuntut Umu Heri Jerman usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Untuk materinya seperti apa terhadap Syahrini, akan kami hadirkan sebagai saksi di persidangan. Ada juga artis lain seperti Vicky Shu," ujar Heri, Senin (19/2).
Pemanggilan kedua penyanyi itu lantaran mereka pernah menjadi daya tarik untuk First Travel menjaring para calon jemaah.
"Artis-artis ini dipasang untuk menarik minat cakon jemaah. Tujuan para terdakwa memang itu," pungkas Heri.
Dalam dakwaan Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (Kiki), disebutkan bahwa Syahrini pernah diberangkatkan biro perjalanan umrah itu menggunakan vasilitas VIP.
Yakni dengan timbal balik, selama perjalanan mantan teman dekat Anang Hermansyah itu menggunakan atribut First Travel. Lalu, membuat vlog, video, dan foto.