Syaikhu PKS: Sudah Semestinya Pak Jokowi Mencabut Lampiran Aturan Itu
jpnn.com, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai wajar Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres 10 Tahun 2021 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras (miras).
Sebab, kata dia, lampiran tersebut banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan. Seperti dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami, PKS sudah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap investasi miras. Termasuk berbagai elemen masyarakat lain, baik MUI, PBNU, Muhammadiyah, Majelis Rakyat Papua, Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua dan elemen masyarakat lainnya yang juga menolak lampiran Perpres Investasi Miras. Jadi sudah semestinya Pak Jokowi melakukan pencabutan aturan itu," jelas Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Lebih lanjut, kata Syaikhu, miras ialah induk dari segala kejahatan dan ancaman lost generation.
Miras juga merusak kesehatan dan generasi muda, sehingga wajar presiden mencabut perpres tersebut.
"Miras memiliki daya rusak sangat dahsyat terhadap generasi muda. Indonesia Maju yang selalu digaungkan jadi kehilangan maknanya," tegas Syaikhu.
Syaikhu mengingatkan pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan.
Setidaknya pemerintah perlu membawa nilai Pancasila sebelum membuat aturan.