Syamsul Arifin Masih Nyawer
Rabu, 13 Oktober 2010 – 11:53 WIB
Sementara, panjangnya proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin mengundang keprihatinan banyak kalangan. Diantaranya, massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Tangkap Koruptor (Gertak). Dalam aksinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU) kemarin (12/12), massa menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus yang menjadikan Syamsul Arifin sebagai tersangka itu.
Gertak mengumpulkan dukungan dengan membentangkan spanduk putih yang mereka sebut, berisi seribu tanda tangan menuntut Syamsul Arifin ditangkap.
“Syamsul Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau lima gubernur sudah ditangkap, kenapa Syamsul masih bebas menjalankan aktivitasnya?” seru Kordinator Aksi, Feryansyah.