Syarat Jalur Prestasi PPDB 2022 SMP & SMA DKI Jakarta, Nilai Rapor Penting
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk SMP dan SMA di wilayah DKI Jakarta menyediakan 4 jalur.
Bagi yang pengin tahu syarat jalur pestasi PPDB 2022 SMP dan SMA, perlu mengetahui terlebih dahulu empat jalur yang disediakan.
Pertama jalur prestasi, untuk memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
Kedua jalur afirmasi, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah.
Ketiga jalur zonasi, untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Keempat jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, untuk memberikan kesempatan anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 dijelaskan secara terperinci hal-hal terkait PPDB 2022 dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA.
Dicantumkan persyaratan usia, mekanisme pendaftaran, jadwal pendaftaran, termasuk proses seleksi hingga pengumuman akhir.