Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
jpnn.com - JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengetatkan izin kepemilikan senjata api.
"Kan kepemilikan diizinkan. Di situ pengetatan, siapa yang harus diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa, (13/8).
Menurut Djoko, saat ini modus teror telah berubah. Sasaran peneror, tutur dia, bersifat acak. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada.
Djoko meminta masyarakat membantu aparat dengan melapor jika ada orang-orang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Yang paling penting dari aparat keamanan lakukan peningkatan kewaspadaan," tandasnya. (flo/jpnn)