Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat
Rabu, 10 Juli 2013 – 09:19 WIB
Menurut mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu, dilihat dari cakupan wilayah dan rentang kendali pemerintahan, memang Simalungun layak dimekarkan.
"Kalau tak salah ada 32 kecamatan dan wilayahnya cukup luas. Tapi bukan hanya itu yang dijadikan pertimbangan. Ada banyak aspek yang harus dilihat," pungkasnya. (sam/jpnn)