Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
Senin, 28 Oktober 2024 – 06:56 WIB

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Berikut layanan SIM ini di lima lokasi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng