Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB
Setelah berkas tersebut diserahkan, Komisi II DPR RI langsung memverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Setelah diperiksa, masih ada kekurangan yakni, batas-batas wilayah.
“Bupati Simalungun JR Saragih sangat komit terhadap percepatan pemekaran ini. Sehingga impian masyarakat Simalungun segera terealisasi,” katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2007, usulan Pemekaran Kabupaten Simalungun sudah pernah diparipurnakan di tingkat provinsi tapi pemekaran tersebut tidak terealliasi. Sehingga dalam tahun ini, Bupati Simalungun berupaya keras agar tahun ini juga Kabupaten Simalungun Hataran terealisasi.