Syarat Rekening Demokrat Belum Beres
Senin, 08 Oktober 2012 – 22:05 WIB
Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat lainnya, Muhammad Rahmad mengungkapkan syarat lainnya yang perlu dilengkapi partainya. Yaitu persyaratan mengenai legalisir Surat Keputusan (SK) Pengurus Anak Cabang (PAC), alamat kantor, rekening, nama pengurus dan lain-lain.
"Jadi legalisir yang disyaratkan KPU itu harus ada misalnya tanggal legalisir, Ada yang legalisir itu tanggal tidak dicantumkan, Itu tanggalnya harus dicantumkan, Ada yang legalisir itu tidak stempel basah, KPU mensyaratkan stempel basah Itu saja," papar Rahmad.
Masih lanjut Rahmad, partainya juga akan melengkapi syarat kepengurusan di kecamatan 100 persen. Meskipun, sambung Rahmad, Partai Demokrat sudah memenuhi syarat kepengurusan partai di tingkat kecamatan sebanyak 75 persen.