Syarat Rusunawa Diperketat
Kamis, 25 Maret 2010 – 19:55 WIB
Dia mencontohkan, bangunan Rusunawa di Marunda yang tidak dimanfaatkan masyarakat karena lokasinya jauh dari permukiman dan tempat beraktivitas warga. Karena itu untuk pembangunan rusunawa yang disiapkan sebagai tempat relokasi warga yang tinggal di pinggir rel, Kemenpera akan mengkaji lokasi yang disiapkan oleh Pemda DKI Jakarta.
"Rusunawa itu diharapkan bisa dibangun di lokasi yang strategis dan dekat dengan aktivitas warga," harapnya. Sementara anggota Komisi V DPR RI Yasti Mokoagow mengkritisi banyaknya rusunawa yang jadi bangunan tak bertuan. Dia menilai kebijakan itu kurang menyentuh warga.